Skip to main content

Inilah Kronologi Insiden Pembakaran Bendera Tauhid dan Hasil Penyelidikan Polda Jabar

Inilah Kronologi Insiden Pembakaran Bendera Tauhid dan Hasil Penyelidikan Polda Jabar

Polda Jabar telah mengamankan tiga orang yang terduga pembakar bendera hitam yang bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut. Berdasarkan penyelidikan Polda Jabar, pembakaran itu bermula dari aksi sejumlah elemen santri di Alun Alun Limbangan, Garut, kemarin.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa kejadian pembakaran itu terjadi pada Senin 22 Oktober 2018, di Alun Alun Limbangan, Kabupaten Garut. Aksi ini berlangsung karena ada seseorang yang memegang bendera HTI. Kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser langsung merebut bendera tersebut.

Ketiga orang ini langsung membakar bendera berwarna hitam itu. Hal itu dilakukan karena menurut tiga orang tersebut, bendera yang bertuliskan kalimat tauhid awalnya hanya diinjak-injak saja tetapi pada akhirnya dibakar. Aksi pembakaran tersebut direkam lalu diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral.

“Hasil pemeriksaan bendera yang diinjak dan dibakar adalah bendera HTI,” ucap Agung setelah selesai rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (23/10/2018).

Agung mengemukakan, ketiga orang tersebut yang berinisial A, F, dan M. Merekalah yang saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut. Status ketiga orang itu masih terperiksa, belum ditetapkan sebagi tersangka.

Selain itu, Polda Jabar juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara. “Kemudian tentnya berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. Besok siang insya Allah akan hadir di Polda untuk melakukan gelar perkara,” ucap Kapolda.

Selain itu, ungkap Agung, Polda Jabar telah memerintahkan Polisi Siber untuk melacak pelaku yang merekam, pertama kali mengunggah, dan menyebarluaskan peristiwa pembakaran bendera HTI itu. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengunggah dan menyebarluaskan lagi video itu karena akan memperkeruh situasi,” ungkap Agung.

Sementara itu Pangdam III Siliwangi Mayjen Besar Harto, mengatakan siap mendukung Polda Jabar menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Jawa Barat. “Soal permasalahan yang ada di Garut, serahkan kepada proses hukum, penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Saya sepenuhnya mendukung Polda Jabar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jabar dan Banten,” kata Besar.

Comments

Popular posts from this blog

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sampai Saat Ini Belum Mendapatkan Surat Resmi Perpanjangan

Acara Debat yang Diadakan di Kampus Dapat Menaikkan Elektabilitas Prabowo-Sandi

Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Yakin Tidak Akan Terkena Dampak Negatif Hoaks Ratna Sarumpaet