Atiqah Berdiam Diri Saja Setelah Diperiksa Terkait Hoaks Ibundanya yakni Ratna Sarumpaet

Atiqah Berdiam Diri Saja Setelah Diperiksa Terkait Hoaks Ibundanya yakni Ratna Sarumpaet

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua putri tersangka terkait kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina lebih dari empat jam terkait foto viral ibunya yang terlihat lebam.

Baik Atiqah dan Fathom meninggalkan Ditkrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (24/10/2018), sekira pukul 01.30 WIB, dengan tidak memberikan pernyataan apapun terkait pemeriksaan dan langsung menuju mobil.

Sebelumya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menanyakan pada Atiqah dan Fathom perihal foto ibunya yang beredar melalui media sosial. Apakah benar itu foto ibunya.

Argo mengatakan bahwa kedua putri mantan anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto- Sandiaga Uno itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.00 WIB.

Atiqah dan Fathom memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan didampingi pencaranya yaitu Insank Nasruddin.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna Sarumpaet Jalani Tes Kejiwaan di Rutan Dirkrimum Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian juga telah memperpanjang masa penahanan Ratna yang berstatus tersangka kasus penyebaran kabar bohong menjadi 40 hari. Perpanjangan masa penahanan dilakukan mengingat pemeriksaan belum rampung.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.

Comments

Popular posts from this blog

Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Sampai Saat Ini Belum Mendapatkan Surat Resmi Perpanjangan

Acara Debat yang Diadakan di Kampus Dapat Menaikkan Elektabilitas Prabowo-Sandi

Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Yakin Tidak Akan Terkena Dampak Negatif Hoaks Ratna Sarumpaet